Bali Meminta Airbnb untuk Menghapus Vila Ilegal dan Akomodasi Tanpa Izin
- 2 jam yang lalu
- 1 menit membaca
Pemerintah Provinsi Bali meminta platform pemesanan akomodasi digital seperti Airbnb untuk lebih selektif dalam menampilkan akomodasi di Bali, khususnya terkait vila dan penginapan yang belum memiliki izin resmi atau belum memenuhi kewajiban pajak.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha pariwisata yang dipromosikan melalui platform digital wajib mematuhi regulasi daerah demi mendukung pariwisata Bali yang berkualitas, tertata, dan berbasis budaya.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Airbnb Asia Tenggara di Denpasar, Koster meminta agar akomodasi ilegal yang tidak memiliki izin usaha maupun tidak membayar pajak segera dihapus dari daftar platform digital. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri menjaga kualitas pariwisata Bali jika pihak yang mendapatkan keuntungan dari sektor ini tidak ikut berkontribusi.
Ia menekankan bahwa Bali tetap terbuka bagi investasi dan bisnis pariwisata, namun seluruh pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah juga mendorong platform OTA untuk mendukung program pungutan wisatawan asing serta memastikan seluruh mitra usaha pariwisata yang terdaftar telah memiliki izin resmi.
Koster menilai pertumbuhan vila dan rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi penginapan tanpa izin maupun tanpa pembayaran pajak telah memberikan dampak negatif bagi Bali. Sementara itu, pemerintah daerah terus mengeluarkan biaya besar untuk menjaga kebersihan lingkungan, kelestarian budaya, dan kualitas destinasi wisata di Pulau Dewata.
Menanggapi hal tersebut, pihak Airbnb melalui perwakilan Asia Tenggara menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Bali serta mengajak seluruh mitra akomodasi di platform mereka untuk taat terhadap kewajiban perizinan dan perpajakan.




